Ada 1001 alasan melakukan aborsi yakni proses di mana seorang wanita yang tengah mengandung memaksakan diri sengaja mengeluarkan janin yang ada di rahimnya sebelum waktunya. Dan tentu saja, janin tersebut akan lahir—atau dipaksa lahir—dalam keadaan tak bernyawa lantaran sudah terlebih dulu dibunuh dalam kandungannya. Lazimnya aborsi dilakukan jika ternyata kehamilan tersebut mengancam jiwa perempuan yang mengandungnya; tetapi banyak pelaku aborsi yang tega membunuh buah hati karena hamil di luar nikah, diperkosa, tidak sanggup lagi memiliki seorang anak, dan pelbagai alasan lainnya.
Padahal, menurut Brian Clowes, Ph.D, dalam buku bertajuk “Fact of Life”, aborsi tak sekadar mengakitban kematian janin tetapi juga mengancam keselamatan wanita yang mengandung.
Ya, wanita yang melakukan aborsi dapat tewas karena pendarahan hebat; pembiusan yang gagal; kandungan yang terinfeksi; rahim yang tersobek atau Uterine Perforation. Selain itu, mereka juga berisiko mengalami kerusakan pada leher rahim yang menyebabkan cacat pada anak berikutnya; kanker payudara, indung telur, leher rahim, dan hati; mengidap kelainan pada plasenta yang (lagi-lagi) menyebabkan cacat pada anak berikutnya; kemandulan; dan menderita infeksi pada rongga panggul dan lapisan rahim.
Sebetulnya apa yang terjadi pada janin saat proses aborsi dilakukan?
Pada kehamilan muda, di mana usia janin masih sangat kecil, aborsi dilakukan dengan cara menggunakan alat penghisap (suction). Sang anak yang masih sangat lembut langsung terhisap dan hancur berantakan. Saat dikeluarkan, dapat dilihat cairan merah berupa gumpalan-gumpalan darah dari janin yang baru dibunuh tersebut.
Pada kehamilan lebih lanjut yakni saat kehamilan mencapai 1 sampai 3 bulan, bagian-bagian tubuh janin mulai terbentuk. Aborsi dilakukan dengan cara menusuk janin tersebut dengan menggunakan semacam tang khusus (cunam abortus). Usai ditusuk, tubuh janin dihancur-hancurkan, begitu pula dengan bagian tulangnya agar mudah dikeluarkan dari kandungan.
Dalam klinik aborsi, dapat dilihat potongan-potongan bayi yang dihancurkan ini. Ada potongan tangan, potongan kaki, potongan kepala dan bagian-bagian tubuh lain yang mungil. Bisakah Anda membayangkan anak yang belum mengenal dosa ini mati dengan cara yang begitu mengerikan?
Pada aborsi dengan kehamilan 3 sampai 6 bulan, janin sudah semakin besar dan bagian-bagian tubuhnya sudah terlihat jelas. Jantungnya sudah berdetak, tangannya sudah bisa menggenggam. Tubuhnya sudah bisa merasakan sakit, karena jaringan syarafnya sudah terbentuk dengan baik.
Pada fase ini, aborsi dilakukan dengan terlebih dahulu memberikan suntikan maut (saline) pada janin tersebut. Cairan ini akan membakar kulit bayi tersebut secara perlahan-lahan, menyesakkan pernafasannya, dan akhirnya setelah menderita selama berjam-jam sampai satu hari, ia pun meregang nyawa. Selama proses ini dilakukan, janin akan berontak, mencoba berteriak dan jantungnya berdetak keras.
Sedangkan pada aborsi yang dilakukan pada kehamilan besar yakni 6-9 bulan di mana janin sudah terbentuk dengan jelas—wajahnya sudah terlihat, begitu pula dengan bagian mata, hidung, bibir dan telinganya yang mungil, dan jari-jarinya juga sudah menjadi lebih jelas serta otak yang berfungsi baik—, aborsi dilakukan dengan cara mengeluarkan bayi tersebut hidup-hidup untuk dibunuh.
Semua proses ini seringkali tidak disadari oleh para wanita calon ibu yang melakukan aborsi. Mereka merasa bahwa aborsi itu cepat dan tidak sakit lantaran berada di bawah pengaruh obat bius. Namun tidak demikian halnya dengan janin yang ada di dalam kandungan. Ya, bagi mereka, proses aborsi adalah sesuatu yang menyakitkan, mengerikan, dan tidak manusiawi.

